Antisipasi Kebocoran, Pemkab Cianjur Terapkan E-Retribusi di Pasar Tradisional

E-retribusi menjadi solusi untuk semua pihak karena tidak perlu susah untuk membayar cukup dengan kartu ATM atau transfer.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 Juni 2022 | 04:30 WIB
Antisipasi Kebocoran, Pemkab Cianjur Terapkan E-Retribusi di Pasar Tradisional
ILUSTRASI pasar tradisional. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Cianjur, Jawa Barat, menerapkan elektronik retribusi (e-retribusi) di sejumlah pasar tradisional untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) seperti di Pasar Cipanas.

Kepala Diskoperindagin Cianjur, Tohari Sastra mengatakan pihaknya ditargetkan Pemkab Cianjur, untuk menghasilkan PAD Rp 9,5 miliar di tahun 2022, sehingga pihaknya akan menerapkan e-retribusi di sejumlah pasar tradisional dan pusat keramaian yang terkait di bawah Diskoperindagin Cianjur.

"Penerapan e-retribusi ini dapat menutupi kebocoran pajak retribusi yang ditargetkan di dinas kami. Saat ini, penarikan retribusi dari wajib pajak terutama pedagang dapat membayar melalui transfer atau online ke Bank BJB," katanya, Kamis (16/6/2022).

Meski tidak semua pedagang atau warga memiliki kartu ATM, mereka tetap bisa membayar secara langsung, sehingga target pencapaian pajak retribusi tetap bisa tercapai dan tidak terjadi kebocoran.

Baca Juga:Dilalui Truk Air Minum, Jembatan Tua di Cianjur Ambruk Jadi Tontonan Warga

E-retribusi menjadi solusi untuk semua pihak karena tidak perlu susah untuk membayar cukup dengan kartu ATM atau transfer.

Pihaknya mencatat hingga bulan Juni, pencapaian pajak retribusi yang dibebankan ke Diskoperindagin Cianjur, baru 30 persen, sehingga untuk meningkatkan target retribusi, pihaknya akan memaksimalkan e-retribusi di seluruh pasar yang ada di Cianjur.

"Kami berharap e-retribusi menjadi solusi tercapainya target Rp 9,5 miliar. Kami optimis sebelum akhir tahun semua sudah tercapai karena saat ini, pengembangan e-retribusi sudah berjalan di tiga pasar lainnya," kata Tohari.

Dia menambahkan, untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar retribusi dapat membuka rekening di Bank BJB yang saat ini tengah menerapkan e-retribusi di Pasar Ciranjang, Pasar Muka, dan Pasar Induk Cianjur. [Antara]

Baca Juga:Dua Ruangan Sekolah Dasar Ambruk Usai Diterjang Hujan Deras di Cianjur, Ternyata Belum Pernah Direnovasi dari 1983

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini