4. Buku Rapor Semester 1 sampai 5
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.
Jalur Khusus
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)
Baca Juga:PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (jalur Prestasi Kejuaraan) masa berlaku maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
4. Surat Tugas Orangtua (jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru)
Demikian informasi mengenai persyaratan pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2 yang wajib diketahui oleh calon peserta. Semoga sukses.
Baca Juga:PPDB SMA/SMK di Lampung Dimulai 27 Juni 2022, Kuota Mencapai 77.226 Siswa