Pengadaan Interior Ruang Kerja DS dan Sahrul Gunawan Telan Rp 2 Miliar, Gun Gun: Waktunya Tepat atau Tidak?

Ia menilai, masih banyak infrastruktur lain seperti jalan yang juga membutuhkan perbaikan dibanding dengan ruang kerja bupati dan wakil bupati.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 26 Juni 2022 | 20:23 WIB
Pengadaan Interior Ruang Kerja DS dan Sahrul Gunawan Telan Rp 2 Miliar, Gun Gun: Waktunya Tepat atau Tidak?
Mantan Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan. [Ist]

SuaraJabar.id - Pengadaan interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang kini dijabat Dadang Supriatna (DS) dan Sahrul Gunawan senilai Rp 2 miliar mengundang komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya dari mantan Wakil Bupati bandung, Gun Gun Gunawan. Menurutnya, ruang kerja wakil Bupati Bandung memang sudah mengalami kerusakan pada saat dirinya menjabat.

Namun hal tersebut kata Gun Gun berada pada bagian atap yang sekarang sudah diperbaharui.

"Sempat ada perbaikan, makanya saya dulu juga sempat ngantor di rumah dinas," tutur Gun Gun di Baleendah, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:Perpustakaan dengan Konsep Rumahan di Kineruku Bandung

Sejatinya, ruang kerja bagi kepala daerah merupakan hak yang harus diberikan. Termasuk apabila kepala daerah meminta ada penggantian interior dan meubeuler.

"Itu hak, tapi sebaiknya memang melihat kebutuhan," ucapnya.

Namun kata Gun Gun, jika melihat keadaan saat ini, masih banyak hal yang harus menjadi prioritas, terlebih setelah Kabupaten Bandung terpuruk karena pandemi covid-19.

Di lain sisi, masih banyak infrastruktur lain seperti jalan yang juga membutuhkan perbaikan dibanding dengan ruang kerja bupati dan wakil bupati.

"Masalahnya, apakah waktunya tepat atau tidak?," katanya.

Baca Juga:Holywings Karangsari Bandung Digeruduk Puluhan Massa dari GP Ansor

Terlebih dengan angka mencapai hampir Rp 2 miliar yang jumlahnya terbilang besar untuk pengandaan interior ruang kerja.

"Memang selera tiap orang berbeda. Mungkin interior dulu tidak sesuai dengan selera. Kalau nilainya tergantung barangnya juga. Tapi dengan kondisi Kabupaten Bandung seperti sekarang itu tepat atau tidak mengganti interior?," ujarnya.

Disinggung mengenai pemenang tender yang alamatnya tidak jelas, Gun Gun mengatakan bahwa harus ada penelusuran lanjutan. Jika ternyata ada tindakan salah aturan, maka harus diperbaiki sesegera mungkin.

"Kalau aturannya menyalahi, harusnya tender gugur. Kalau ada kelalaian dan keteledoran harus ada pembinaan dari pihak bagian barang dan jasa," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini