Pemilihan Ketua RT, kata Egi, sudah dituangkan dalam Perdes sehingga ke depannya setiap terjadi kekosongan Ketua RT, maka akan dilaksanakan pemilihan secara demokrasi.
“Dengan disahkannya Perdes yang mengatur tentang masa jabatan Ketua RT dan RW, antusias warga kini muncul. Tadinya sangat sulit ketika ada ketua RT yang mundur (berhenti) tapi Alhamdulillah setelah disahkannya Perdes ini, antusias warga sangat tinggi,” katanya.
Antusias warga mendaftar sebagai Ketua RT terbukti saat pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW.
“Sampai ada beberapa perempuan yang ikut mencalonkan diri. Sudah kita lantik tiga orang perempuan sebagai Ketua RT, dan satu orang sebagai Ketua RW,” jelasnya.
Baca Juga:Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau