SuaraJabar.id - Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat mengamankan seorang pria yang diduga meresahkan warga dengan aksi anehnya.
Pria tersebut ditangkap pada Jumat (1/7/2022). Sebelumya, banyak warga yang mengadu jika pria itu membuat ulah yang meresahkan masyarakat. Salah satunya berteriak di tengah keramaian seperti sedang melakukan orasi.
“Iya tadi pagi kita melakukan penertiban seorang pria yang meresahkan, mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga. Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Banjar.
Pria itu sendiri diamankan di Pasar Tradisional Kota Banjar.
Baca Juga:Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan
“Saya juga pernah lihat dia seperti ngomel-ngomel ke polisi lalu lintas yang sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan,” ucapnya.
Lebih lanjut Nasrudin menambahkan, pria tersebut bernama Aos Jarkasih, warga Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Dan kemudian langsung dibawa ke kantor desa tempat dirinya tinggal.
“Tadi dibawa dulu ke Capilduk untuk dilihat identitasnya. Ternyata dia tercatat sebagai warga Kecamatan Cisaga,” terangnya.
Nasrudin menduga, bahwa pria yang mengganggu ketertiban dan meresahkan warga tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Dugaan kita orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Tapi dia sehari-hari berjualan serbet keliling di pasar,” pungkasnya.