5. Pejabat BPN Kota Cimahi Terciduk OTT, Segini Uang Haram yang Diamankan Kejaksaan
![Ilustrasi OTT. [ANTARA/HO]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/22/32738-ilustrasi-ott.jpg)
Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cimahi akhir pekan lalu. Uang sebesar Rp 35.400.000 diamankan dari pejabat tersebut.
OTT dilakukan pada pelaku yang menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada BPN Kota Cimahi itu diduga pungutan liar alias pungli untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga:Alumni Taruna Akademi Demokrat di Bawah Komando AHY Tewas Terbunuh, Partai Demokrat Buka Suara