SuaraJabar.id - Polres Cianjur melarang warga menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan menjelang malam Idul Adha 2022. Surat larangan tersebut sudah disebar dan disosialisasikan ke masing-masing kecamatan serta memasang spanduk imbauan di sejumlah titik.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan seperti hari raya sebelumnya, pihaknya mengimbau warga untuk menggelar takbiran di masjid.
"Selain masih dalam masa pandemi, kami berharap keamanan dan kenyamanan warga terutama pengguna jalan tidak terganggu dengan konvoi kendaraan yang berkeliling menggelar takbiran," kata Doni di Cianjur, Jumat (8/7/2022).
Bahkan, pihaknya menyiapkan tim gabungan serta jajaran polsek untuk mengarahkan warga yang memaksakan diri untuk menggelar konvoi kendaraan agar pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
Pihaknya juga mengimbau tokoh masyarakat dan ulama mensosialisasikan imbauan larangan konvoi kendaraan saat malam Idul Adha, sehingga warga dapat mematuhi dan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.
"Kami juga akan menambah personel untuk melakukan patroli dan penyekatan pada malam hari raya dengan memutarbalikkan kendaraan yang memaksakan diri untuk takbir keliling. Petugas juga akan disiagakan di titik rawan macet dan daerah rawan terjadi penyakit masyarakat," ujarnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Kurban, cukup dengan menggelar takbir di masjid di sekitar tempat tinggalnya masing-masing, sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Saya minta cukup menggelar takbir di masjid tempat tinggalnya masing-masing, karena takbir keliling dengan konvoi kendaraan dapat berisiko terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya. (Antara)