Biar Donasi Warga Tah Habis Dimakan Bos Lembaga, Peneliti FITRA Dorong Pembahasan RUU Sumbangan Dilanjut

Menurutnya, polemik di tubuh ACT harus menjadi pembuka untuk membuat regulasi yang tepat.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 10 Juli 2022 | 18:27 WIB
Biar Donasi Warga Tah Habis Dimakan Bos Lembaga, Peneliti FITRA Dorong Pembahasan RUU Sumbangan Dilanjut
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]

Seperti diketahui, nama lembaga kemanusiaan ACT belakangan ini menjadi sorotan usai gaji fantastis para petingginya bocor.

Para petingginya disebut mendapat gaji puluhan hingga ratusan juta, yang disertai fasilitas mewah lainnya.

Nandang juga menyoroti fantastisnya besaran gaji dan kemewahan fasilitas yang diterima para petinggi ACT.
Menurut Nandang, besaran gaji para petinggi filantropi yang mencapai puluhan hingga ratusan juta setiap bulannya sangat kontradiktif dengan tujuannya yakni menolong orang yang kesusahan.

"Sangat mengganggu suasana kebatinan kita. Begitu mewah sementara misinya kemanusiaan, untuk menolong yang susah.Tapi sementara pengelolanya kok bermewah-mewahan. Sangat tidak elok, menabrak prinsip moralitas kita," sebut Nandang.

Baca Juga:ACT Sulawesi Selatan: Walaupun Kepercayaan Masyarakat Telah Runtuh, Kedermawanan Harus Tetap Dilakukan

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak