Dimediasi Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai di Polres Metro Bekasi

Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:06 WIB
Dimediasi Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai di Polres Metro Bekasi
Iko Uwais setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraJabar.id - Pelapor dan terlapor kasus dugaan pengaiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais menemukan titik terang. Keduanya diketahui melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota.

Pertemuan Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi itu pada Senin (11/7/2022), keduanya diketahui sepakat mencabut laporan dari pihak kepolisian untuk berdamai.

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/7/2022).

Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.

Baca Juga:Rudi Cabut Laporan dari Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai

"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6).

Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.

Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).

Baca Juga:Kasus Dihentikan, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.

Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.

Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6).

Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini