Bawa Dua Koper Besar Berisi Sabu, Tiga Emak-emak Diciduk Polisi

Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Juli 2022 | 13:09 WIB
Bawa Dua Koper Besar Berisi Sabu, Tiga Emak-emak Diciduk Polisi
Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022). [ANTARA/Walda]

SuaraJabar.id - Tiga orang emak-emak diciduk polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu. Ketiga perempuan itu ditangkap oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Baca Juga:Cerita Emak-emak Kompak Bawa Sabu 9,5 Kg dari Pekanbaru, Ditangkap di Jakarta

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Pasma.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

Baca Juga:Emak-emak Sindikat Narkoba Ditangkap, Lihat Nih Tampangnya

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp 20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini