Diangkut dari Indramayu, Penyelundupan Gas LPG di Subang Rugikan Negara Rp 8 Miliar per Bulan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman menduga, aksi penyelundupan gas LPG di Subang tersebut telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan

Andi Ahmad S
Kamis, 14 Juli 2022 | 17:23 WIB
Diangkut dari Indramayu, Penyelundupan Gas LPG di Subang Rugikan Negara Rp 8 Miliar per Bulan
Ilustrasi Gas LPG. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Arief memastikan, pengungkapan kasus tersebut tidak akan berakhir hanya sampai penangkapan dua tersangka tersebut. Menurutnya pihaknya bakal terus melakukan penyelidikan untuk bisa menemukan tersangka lainnya.

"Jadi, saya tegaskan, akan saya ungkap dari layer terendah sampai layer tertingginya. Adapun ancaman hukumannya sangat jelas, ini sangat berat apalagi di masa seperti sekarang ini," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini