Terduga Pelaku Perundungan Anak di Tasikmalaya Juga Wajib Diberi Pendampingan Agar Tidak Depresi

"Jangan sampai mereka sekarang jadi viral, lalu depresi, semakin tertekan, tersudutkan, merasa sebagai pelaku pembunuhan,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:40 WIB
Terduga Pelaku Perundungan Anak di Tasikmalaya Juga Wajib Diberi Pendampingan Agar Tidak Depresi
Ilustrasi perundungan (Pixabay.com)

SuaraJabar.id - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar mendorong agar terduga pelaku kasus perundungan di Tasikmalaya mendapatkan pendampingan.

Jangan sampai, katanya, kasus yang sudah viral ini malah menjadi tekanan psikologis bagi mereka. Terduga pelaku yang juga anak-anak, harus didampingi agar tidak depresi karena menjadi korban perundungan atau bullying selanjutnya.

"Jangan sampai mereka sekarang jadi viral, lalu depresi, semakin tertekan, tersudutkan, merasa sebagai pelaku pembunuhan. Harus ada pendampingan bagi anak-anak ini, karena mereka tidak tahu mungkin, ya, bahaya perundungan itu bagaimana," katanya saat dihubungi Suara.com

Selain terduga pelaku yang harus mendapatkan pendampingan, masyarakat memahami kondisi tersebut supaya tidak malah balik merundung anak-anak terduga pelaku itu, disadari maupun tidak. Media juga diharapkan bisa memberikan edukasi yang baik untuk masyarakat.

Baca Juga:Ketika Anak Dirundung, Bagaimana Orang Tua Harus Bersikap?

"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak ada anak yang mutlak bersalah. Mereka tidak memahami, mereka tidak mengetahui (dampak perbuatannya), maka di sini harus ada pengawasan dari masyarakat, terduga pelaku harus mendapatkan pendampingan," katanya.

"Ketika viral, kekhawatiran kami biasanya kondisi itu bisa menyudutkan si pelaku, menimbulkan stigma," katanya.

Anjar mengatakan, UPTD PPA DP3AKB Jawa Barat akan terus memantau kasus perundungan tersebut. Meski penanganan secara langsung berada di bawah kewenangan pemerintah setempat, pihaknya tetap menjalin koordinasi.

"Kami di provinsi berkoordinasi, memantau proses penanganannya," kata Anjar.

Anak berinisial F, berusia 11 tahun, diketahui meninggal dunia diduga karena depresi. Warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu diduga depresi karena mengalami perundungan.

Baca Juga:Desak Polisi Serius Usut Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Sebutuhi Kucing, KPAI: Bukan Perundungan Biasa

Ia dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya. Kemudian direkam video, dan rekaman itu disebarkan. Usai kejadian itu, kata keluarga, korban murung dan tak mau makan. Sempat dibawa ke rumah sakit namun tak tertolong. Ia meninggal, Minggu 18 Juli 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak