Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Polisi Bakal Periksa Roy Suryo Hari Kamis

Zulpan menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu pada Jumat (22/7) terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan yang bersangkutan.

Andi Ahmad S
Selasa, 26 Juli 2022 | 19:42 WIB
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Polisi Bakal Periksa Roy Suryo Hari Kamis
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]

SuaraJabar.id - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022), terkait kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta mengatakan, pihaknya belum menahan mantan Menpora tersebut, karena ada agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo.

"Ya nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silahkan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu pada Jumat (22/7) terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan yang bersangkutan.

Baca Juga:Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli

"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," ujar Zulpan.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo, pada Jumat (22/7) malam.

Kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Roy Suryo yang menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga:Penahanan Roy Suryo Tunggu Hasil Pemeriksaan Kamis Pekan Ini

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak