“Namun, di daerah tertentu yang jarak tempuhnya jauh dan tidak ada angkutan umum, maka dengan sendirinya pihak sekolah harus mampu menyediakan fasilitas kendaraan khusus angkutan anak sekolah,” katanya.
Sementara itu, Usman Ali warga Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengapresiasi imbauan Bupati Ciamis agar anak sekolah tak bawa motor.
“Apabila ketentuan tersebut dilaksanakan, maka mau tidak mau harus mempersiapkan dan menyediakan kendaraan untuk antar jemput siswa yang jauh,” katanya.
Dari pantauan, cukup banyak siswa SMP yang membawa motor ke sekolah. Hal itu lantaran jarak rumah dan sekolah cukup jauh.
Baca Juga:Putri Charlotte Jadi Anak Bangsawan Inggris yang Sering Bertingkah Konyol Depan Publik
Selain itu, tidak ada angkutan umum yang bisa mengangkut siswa dari rumah ke sekolah. Kalaupun memakai jasa ojek, ongkosnya cukup mahal.