Sebanyak 25 Ribu Orang Daftar Quotex karena Terpikat Crazy Rich Soreang Doni Salmanan

Berdasarkan perhitungan ahli akuntansi, menurutnya ada total kerugian sebesar Rp 24.366.695.782 yang dialami 142 orang korban Doni Salmanan itu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:39 WIB
Sebanyak 25 Ribu Orang Daftar Quotex karena Terpikat Crazy Rich Soreang Doni Salmanan
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

Sidang itu digelar secara daring. Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.

Adapun agenda dalam sidang tersebut adalah sidang perdana pembacaan dakwaan.

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah. Sidang secara daring itu dilakukan menggunakan aplikasi rapat virtual dan Salmanan mendengarkan kata-kata jaksa itu secara daring ketika proses pembacaan dakwaan.

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja, PN Bale Bandung. Jumlah hadirin di ruang tersebut pun dibatasi sesuai aturan masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Terungkap! Begini Cara Doni Salmanan Kuras Harta Ratusan Investor Hingga Merugi Rp24 Miliar

Salmanan saat mengikuti sidang itu tampak tampil berbeda karena model rambut cepak.

Ia terakhir muncul di hadapan publik ketika pelimpahan perkara dari penyidik polisi ke kejaksaan pada awal Juli 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak