SuaraJabar.id - Dua warga Sukabumi dan satu orang warga Lampung diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di negara Laos.
Mengutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, awalnya dua warga Sukabumi itu dijanjikan ke Thailand dengan gaji besar, tapi ternyata dibawa paksa ke Laos, dan kini tidak boleh kemana-mana.
Salah satu korban, F (28) warga Kecamatan Citamiang menceritakan bahwa ia tertipu oleh seorang penyalur kerja di Sukabumi.
“Bilangnya kerja di Thailand sebagai admin di perusahaan. Iming-iming gaji besar," ujarnya.
Baca Juga:Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
F dan temannya itu lalu berangkat dari Sukabumi, Selasa 2 Agustus 2022. Naik pesawat mereka tiba di Bangkok lalu ke Chiang Mai Thailand. Disana mereka dibawa hingga ke tepiang sungai mekong perbatasan Thailand dan Laos.
"Saya dari Sukabumi ke Bandara Soekarno-Hatta dan naik pesawat turun di Bangkok, terus disuruh naik pesawat lagi dengan tujuan Chiang Mai. Kemudian dijemput naik mobil, terus naik taksi dan nyebrang dari sungai Mekong ke Laos pakai perahu," ungkap F.
Disinilah ia mulai curiga ada yang tidak beres dengan tawaran pekerjaan tersebut. Karena mereka kini sudah berada di negara Laos, tidak sesuai dengan rencana awal.
"Iya di sini malah kerja cari investor di situs Trading, Seperti Binomo gitu. Saya dan teman saya ingin pulang aja, di sini juga tidak ada kontrak perjanjian kerja atau apapun, ketipu ini mah," ucapnya.
Merasa terancam, F berusaha menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Negara Laos. Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
"Sudah coba lapor ke KBRI tapi belum di respon, saya dan teman saya tidak boleh keluar hanya sebatas di sini saja (Apartemen) tidak bisa kemana-mana," ungkapnya.
F memohon bantuan kepada pemerintah di Indonesia untuk membantunya pulang ke Sukabumi dengan selamat, karena uang saku yang dibawa dari Sukabumi sudah habis untuk makan dan ongkos perjalanan.