Tak Setuju RKUHP Jadi Kado HUT ke-77 RI, Pakar: Jangan Ugal-ugalan

"Kalau buru-buru harus 17 Agustus 2022 sudah disahkan, saya pikir itu ugal-ugalan," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 11 Agustus 2022 | 04:45 WIB
Tak Setuju RKUHP Jadi Kado HUT ke-77 RI, Pakar: Jangan Ugal-ugalan
iLUSTRASI - Aksi massa sikapi RKUHP di Kota Tasikmalaya. [HR Online]

Profesor Eddy menjelaskan bahwa fokus pembahasan RKUHP pada tahun 2022 bukan tanpa alasan. Pemerintah dan DPR khawatir pada tahun 2023 yang sudah masuk tahun politik bisa berdampak pada pembahasan. Oleh karena itu, RKUHP ditargetkan menjadi undang-undang pada tahun 2022.

Secara umum, lanjut dia, tidak ada satu pun negara yang ketika lepas dari koloni bisa membuat KUHP dengan cepat. Sebagai contoh, sewaktu Belanda lepas dari jajahan Prancis membutuhkan waktu 70 tahun dengan kondisi yang homogen.

Jika dibandingkan Indonesia yang heterogen, waktu 59 tahun dinilai Wamenkumham bukan waktu yang terlalu lama. [Antara]

Baca Juga:DPR akan Panggil Kapolri Buntut dari Penetapan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak