Menurut Ali, berdasarkan informasi awal pada pukul 17.10, lima pria bersama seorang mahasiswa tahfiz pergi ke pusat tahfiz dengan kendaraan roda empat sebelum tiga tersangka menyerang korban.
Setelah menerima pengaduan dari santri tersebut, polisi langsung melancarkan operasi di sekitar Damak, Jerantut.
Polisi menangkap dua dari lima pria berusia 30-an tahun dan salah satunya adalah paman dari santri tersebut.
Mereka ditangkap oleh tim anggota Badan Reserse Kriminal (JSJ) Mapolres Lipis.
Baca Juga:Pesulap Merah Bongkar Praktik Dukun, Tanggapan Paranormal Dayak Ini 'Santuy Melehoy'
Lebih lanjut, satu tersangka lain tersebut akhirnya tertangkap lagi pada Sabtu (13/08/2022) dan dijebloskan ke penjara selama empat hari.
"Ketiga tersangka akan ditahan selama empat hari hingga 16 Agustus untuk membantu penyidikan kasus tersebut. Dua tersangka lainnya yang ditangkap sebelumnya masih dalam tahanan," katanya saat dihubungi Berita Harian.
Sebelumnya, polisi menangkap semua tersangka yang terlibat dalam tiga penggerebekan terpisah di Kuala Nerus dan Kuala Terengganu, Terengganu dan Bandar Jengka, Pahang, sejak pukul 01.00 hingga 08.00 kemarin.