Menelusuri percakapan di kolom komentar, SuaraJabar.id berhasil mendapatkan link dari petisi yang dimaksud. Namun ketika dibuka, rupanya petisi tersebut telah dihapus dari situs change.org.
"Petisi ini tidak tersedia. Baik URL salah atau melanggar Pedoman Komunitas kami, atau penggagas petisi menghapusnya," begitulah keterangan yang tertera di laman yang dimaksud.

Usut punya usut petisi tersebut diduga sudah dihapus menindaklanjuti komentar dari Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa.
Jamaluddin meminta agar persoalan ini tidak perlu diperpanjang, termasuk dengan mengunggah petisi online. Pasalnya saat ini masalah antara dosen dan mahasiswa itu sudah selesai.
"Inikan Negara Kesatuan Republik Indonesia punya aturan. Kita ikut apapun aturan oleh negara kita," tutur Jamaluddin.
Namun keputusan penghapusan petisi ini sendiri mendapat beragam respons dari warganet. Sebagian menyayangkan karena menilai petisi tersebut penting untuk menolak berkembangnya komunitas LGBT.
"Lohh bukannya bagus tuh petisi. Kok malah....." ujar warganet.
"Yah udah dihapus, padahal pengen ikutan," imbuh warganet lainnya.
Kesimpulan
Baca Juga:Viral Mahasiswa Unhas Ngaku Non Biner, Kenali Berbagai Jenisnya
Dengan demikian, bisa disimpulkan petisi tersebut memang benar pernah dibuat namun kini telah dihapus. Pihak kampus sendiri mendorong agar masalah ini tidak perlu diperpanjang.