Kapolsek dan Anak Buahnya Diduga Nyabu di Kantor Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Penggeledahan di kantor polsek tempat dirinya bertugas ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis shabu.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Kapolsek dan Anak Buahnya Diduga Nyabu di Kantor Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJabar.id - Seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP bernama I Ketut Wardana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek usai hasil tes urine yang bersangkutan positif narkoba.

Perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono, Sidoarjo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:Lagi! Setelah Polisi Sidoarjo, Kini 8 Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Diamankan Terkait Narkoba

Kombes Pol Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urin-nya dinyatakan positif.

Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Direkomendasikan Dipecat

Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa.

Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.

"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

Kombes Pol Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini