SuaraJabar.id - Nama Saan Mustopa menggema dalam acara Kemah Restorasi dan Sekolah Kader 2022 Partai NasDem Jawa Barat di Cikole, Lembang, Bandung Barat pada Kamis (1/9/2022).
Ketua DPW Partai NasDem Jabar itu disambut riuh ribuan kader ketika Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyambut Saan Mustopa sebagai calon Gubernur Jawa Barat pada Pilgub Jabar 2024.
"Calon Gubernur kita di sini Kang Saan Mustopa," ucap Surya Paloh dalam sambutannya.
Merespon hal tersebut, Saan Mustopa menyebutkan dorongan agar dirinya maju sebagai calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2024 datang dari para kader Partai NasDem di seluruh kota dan kabupaten di Jabar.
Baca Juga:Masih Banyak Warga yang Antre di SPBU untuk Berburu Pertalite, Bakal Kena Prank Lagi?
"Kemauan di daerah terkait berbagai aspirasi yang menginginkan untuk saya maju di Pilkada Jawa Barat yang akan datang. Kita akomodasi dan jalani saja," kata Saan.
Namun, ia memberikan syarat apabila ingin Partai NasDem mengajukan kadernya untuk maju pada Pilkada 2024. Saan meminta para kader untuk memenangkan minimal 18 kursi DPRD di Jawa Barat.
Meski siap maju untuk menjadi calon Gubernur Jabar, Saan meminta syarat kepada para kader di daerah yakni harus benar-benar memenangkan pemilihan legislatif baik untuk DPR RI maupun DPRD Jabar.
"Saya meminta syarat kepada teman-teman di daerah kalau kadernya (dirinya) ingin menjadi calon gubernur dan ditakdirkan jadi calon gubernur, pemilu legislatifnya harus benar-benar kita dapatkan," kata Saan.
Untuk DPR RI dari wilayah Jabar, pihaknya menargetkan 11 kursi dan untuk DPRD Jabar 18 kursi agar nantinya ketika berkoalisi tidak terlalu susah untuk mencari kursi tambahannya. Target kursi minimal itu akan memudahkan Partai NasDem untuk mengusung kadernya pada Pilkada 2024.
Baca Juga:Ridwan Kamil Bertakziah ke Rumah Keluarga Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi
"Karena syarat untuk mencalonkan Gubernur Jawa Barat itu minimal 24 kursi. Jadi, kita minta kepada mereka kalau sungguh-sungguh ingin saya mencalonkan diri jadi gubernur, maka yang pertama harus dilalui adalah mendapatkan kursi DPRD Jawa Barat minimal 18 kursi," jelas Saan.