Lebih lanjut Zetta juga menyampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak bisa mengubah peruntukan pembangunan karena anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk pembangunan toilet.
"Kita tidak bisa mengganti, satu-satunya cara menolak. Tapi kalau kita tolak juga sayang karena kita memang butuh," kata dia.