SuaraJabar.id - Seorang perempuan terciduk melakukan pencurian kotak amal Masjid Al-Mubarokah, Lingkungan Cibulan, RT 3/4, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Namun usai diserahkan ke polisi, perempuan itu malah dibebaskan dan diberi ongkos untuk perjalanan pulang ke rumahnya.
Dari keterangan polisi, perempuan pelaku pencurian kotak amal itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Betul yang bersangkutan sudah kita amankan di Polsek Banjar,” kata Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, Kamis (8/9/2022).
Kapolsek Banjar kemudian menceritakan kronologis pencurian kotak amal oleh perempuan itu.
Baca Juga:Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
Kronologi berawal saat perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Cidolog ke Cimaragas. Kemudian bertemu dua orang pria inisial D dan R.
Kedua pria itu lalu membonceng perempuan tersebut menuju ke arah Alun-alun Kota Banjar.
Sesampainya di sana, kemudian berhenti dan perempuan itu disuruh masuk ke salah satu masjid untuk mengambil kotak amal masjid.
Perempuan itu masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid dengan menggunakan linggis yang D beri atau fasilitasi.
“Uang dalam kotak amal berisi sebanyak Rp 1.355.000. Warga memergoki pelaku pencurian kotak amal masjid, dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjar,” jelasnya.
Baca Juga:Masjid Tanjak Batam Pernah Bocor hingga Plafon Roboh, yang Disalahkan BP atau Kontraktor?
Lebih lanjut ia menambahkan, perempuan tersebut merupakan warga Desa Sukarame Kabupaten Tasikmalaya. Sementara dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
- 1
- 2