SuaraJabar.id - Kota Bandung memerlukan tempat baru untuk pengelolaan sampah. Pasalnya, masa operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti akan berakhir pada 2024 mendatang.
"Memang saat ini Kota Bandung tidak punya TPA karena lahan TPA Sarimukti di KBB digunakan oleh lima kabupaten kota," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin (12/9/2022).
Saat ini sendiri, Pemkot Bandung memanfaatkan lahan seluas 2 hektare milik TNI AD di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Adapun pemanfaatan lahan TNI AD itu merupakan kerja sama sebagai solusi jangka pendek hingga menengah yaitu dengan memperbanyak tempah pengelolaan sampah. Menurut Yana, kerjasama itu juga merupakan bukti TNI manunggal bersama rakyat dalam memerangi sampah.
Baca Juga:Sungai Cisadea Meluap, Jalan Penghubung Cianjur - Bandung Barat Terputus
"Kami harus memikirkan tempat pengolahan sampah terpadu yang bisa mengolah sampah bukan hanya TPA aja. Kami terus melakukan proses 3R memilah termasuk pengolahan dan pemanfaatan sampah," kata dia.
Sementara itu, Komandan Pussenkav Kodiklat TNI AD Mayjen TNI Yanuar Adil mengaku optimis pemanfaatan lahan itu bakal berbuah hasil yang baik. Karena, kata dia, pengelolaan sampah juga memiliki nilai ekonomis.
"Tempat pengelolaan sampah yang higienis dan ada nilai ekonominya, pengelolaan ini juga bermanfaat, seperti maggot diolah jadi makanan ikan, dan selanjutnya," kata Yanuar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan sampah bakal terus menjadi permasalahan jika tidak dikelola dengan baik. Kemudian berdasarkan penjabaran perintah harian KSAD, menurutnya TNI hadir dan senantiasa sebagai solusi soal sampah.
Setelah bekerjasama soal pemanfaatan lahan, menurutnya Pemkot Bandung mulai mencari investor untuk infrastruktur yang diperlukan untuk lahan seluas 2 hektare yang akan dijadikan TPST tersebut.
"Pemilihan investor sesegera mungkin dalam pengelolaan sampah," kata Dudy. [Antara]