Terkait apakah ada organ hewan yang dijual, polisi juga masih mendalami mendalami kemungkinan tersebut.
“Kalau dilihat dari video dan keterangan sementara itu, kurang lebih ada 4 sampai 5 monyet, tersangka ini berhasil kita tangkap karena berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelaku terancam kurungan penjara 5 tahun,” kata AKBP Suhardi.