Sementara itu, Pembina Ormas Islam Almumtaz, Nanang Nurjamil menjelaskan, operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menjalankan Perda tata nilai No 11 tahun 2009.
Menurutnya, Kota Tasikmalaya terkenal sebagai kota santri, namun kenyataanya peredaran miras masih banyak.
“Kami akan terus kerjasama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian, untuk terus memerangi peredaran miras di Kota Tasikmalaya, lantaran kondisinya sudah mengkhawatirkan dan dapat merusak moral remaja,” katanya.
Razia gabungan ini merupakan langkah awal upaya ormas islam, Kepolisian dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, untuk menciptakan Kota Tasikmalaya yang religius dan islami.
Baca Juga:Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet
“Untuk barang bukti ribuan botol miras dari kontrakan tersebut, kini sudah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya, untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya.