Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya yang Dapat Serap 1.200 Pekerja, Bila Berminat Ini Kriterianya

"Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," kata Kadisnaker Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 September 2022 | 19:17 WIB
Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya yang Dapat Serap 1.200 Pekerja, Bila Berminat Ini Kriterianya
ILUSTRASI suasana Kota Bandung. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Cegah inflasi akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Bandung merekrut 1.200 pekerja untuk program padat karya. Perekrutan itu merupakan penyaluran alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) guna mencegah inflasi.

Seribuan pekerja itu direkrut dari 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan padat karya.

"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman, Selasa (20/9/2022).

Nantinya para pekerja itu bakal dikerahkan untuk melakukan kebersihan lingkungan pemukiman atau lokasi lahan lain. Kegiatan itu, kata dia, bakal digelar terjadwal di puluhan kecamatan mulai dari 22 September hingga 17 Oktober 2022.

Adapun kriteria warga yang bakal direkrut menjadi pekerja dalam program padat karya itu berdasarkan sejumlah kriteria, yakni harus merupakan warga setempat, warga terdampak COVID-19 ataupun inflasi BBM, dan warga yang berkemampuan rendah terkait ekonomi.

"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," katanya.

Dengan adanya program padat karya itu, menurutnya warga dengan kriteria tersebut nantinya bakal memiliki pendapatan. Adapun para pekerja itu, kata dia, mendapatkan honor Rp133.000 per hari.

"Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," katanya.

Baca Juga:Hasil Banding Ditolak, Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Ferdy Sambo Jadi Jenderal Tak Punya Sikap Ksatria dan Pengecut

Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp9.291.806.155 untuk mengatasi dampak inflasi yang terjadi di Kota Bandung. Dana tersebut disalurkan ke berbagai dinas untuk program bantuan sembako, bantuan UMKM, pasar murah, program padat karya, dan bantuan lainnya untuk masyarakat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini