SuaraJabar.id - Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan sidang perdana perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bakal digelar pada awal Oktober 2022.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” ungkap Asep, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, Asep membenarkan bahwa Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca Juga:Hukum Gugat Cerai Dalam Islam, Berikut Alasan yang Dibolehkan atau Terlarang
Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.
Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud. Asep beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.
“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” ucap Asep.
Pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sendiri telah lama menikah dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga:Ini Motif Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Purwakarta
Ketiga anak Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika adalah Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, serta Hyang Sukma Ayu.
Sebelum keduanya melangsungkan pernikahan, Paman Anne Ratna Mustika yang saat itu menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih sempat tak setuju Anne menikah dengan Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika sendiri merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta. Ambu Anne bersama wakilnya Aming menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta pada 2018 dengan meraup suara 43,8 persen dari total penduduk Kabupaten Purwakarta diatas 900 ribu jiwa.