Buntut Konten Kejaksaan Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim Juga Dipolisikan di Cimahi

"Betul kami sudah melapor. Kami anggap dia menghina institusi," ujarnya terkait Alvin Lim.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 September 2022 | 11:19 WIB
Buntut Konten Kejaksaan Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim Juga Dipolisikan di Cimahi
DOK - Terdakwa sekaligus Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim saat mengikuti sidang terkait dugaan pemalsuan, penipuan, dan/atau penggelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022). [ANTARA/Taufik Ridwan]

Alvin dilaporkan oleh Persaja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn, perwakilan Persaja Kejati DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

"Benar ada (laporan tersebut) di Polda Metro Jaya, kita sudah menerima laporan itu kemudian kasus ini ditangani Ditkrimsus khususnya Subdit Siber," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Kasus Pencurian Tujuh Celana Dalam Mantan Istri Akhirnya Dihentikan Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak