Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, pelaku pembobol ATM ini nekat melakukan aksinya karena ketagihan judi online.

Andi Ahmad S
Senin, 26 September 2022 | 20:00 WIB
Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi
Dua dari tiga pelaku bobol 6 mesin ATM Bank Mandiri di Cicurug diringkus Polres Sukabumi [Dennis/Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi akhirnya meringkus pelaku pembobol ATM senilai Rp1,9 Miliar lebih di salah satu bank di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, pelaku pembobol ATM ini nekat melakukan aksinya karena ketagihan judi online.

"Ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31) , R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," katanya, mengutip dari Antara.

Adapun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.

Baca Juga:Judi Online 303 Kembali Makan Korban

Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.

Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.

Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000. Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta. Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.

"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan handphone yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," tambahnya.

Dedy mengatakan pihaknya saat ini masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial yang tugasnya membeli barang yang diminta oleh tersangka AS. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjaranya mencapai tujuh tahun..

Baca Juga:Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak