Laporan Lesti ini dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dikatakan oleh AKP Nurma, laporan dugaan kasus KDRT dilaporkan sendiri oleh Lesti Kejora.
Untuk memperkuat bukti kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian menurut AKP Nurma meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum.
Dijelaskan oleh AKP Nurma, bahwa Lesti juga sudah dimintai keterangan terkait dugaan KDRT tersebut.
"Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan," kata AKP Nurma
Baca Juga:Dipolisikan Lesti Kejora Terkait Dugaan KDRT, Rizky Billar Segera Diperiksa Polisi