SuaraJabar.id - Peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang anak terjadi di Jalan Raya Puncakceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 29 September 2022.
Menurut keterangan kepolisian, pengendara mobil boks dengan pelat nomor D 8845 UD langsung tancap gas tinggalkan lokasi kecelakaan.
Menurut Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, peristiwa tabrak lari itu menewaskan anak dengan inisial RM (10).
Dikatakan oleh AKP Deni, korban sedang menyeberang jalan setelah salat maghrib di mushola dan tertabrak mobil boks yang melaju dari arah Sagaranten menuju ke Sukabumi.
Baca Juga:Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pengendara Motor Hingga Kritis di Medan, Polisi Turun Tangan
Namun setelah menabrak mobil malah tancap gas. Warga kemudian mengejar mobil yang mengarah ke daerah Purabaya sehingga warga berkoordinasi dengan Polsek Purabaya. Pengejaran mobil itu berakhir di Kampung Muara Desa Purabaya.
“Kendaraan tersebut tetap melaju dan akhirnya Kendaraan beserta pengemudi dan seorang penumpang telah berhasil diamankan di Polsek Purabaya,” ujar Deni mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Sementara itu, korban dibawa ke RSUD Sagaranten oleh warga sekitar, namun korban meninggal dunia.
“Jenazah korban sudah dimakamkan tadi jam 9 di pemakaman keluarga di Cibungur,” ujarnya.
“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan dan diserahkan ke unit laka lantas Polres Sukabumi,” tambahnya.
Baca Juga:Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Serang-Cilegon, Pemotor Wanita Tewas Tergeletak