Oknum Guru Makan Tabungan Siswa Rp 119 juta, PGRI Buka Suara

Saat ini oknum tersebut sudah pindah ke sekolah lain. Namun persoalan ini sudah ada kesepakatan untuk penyelesaiannya, ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:03 WIB
Oknum Guru Makan Tabungan Siswa Rp 119 juta, PGRI Buka Suara
ILUSTRASI - Orang tua siswa menunjukan transaksi di buku tabungan program indonesia pintar. [IST]

Sebelumnya diberitakan, uang tabungan siswa SD Negeri 3 Kedungwaluh, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rp 119 juta belum dikembalikan guru. Orang tua (ortu) meminta agar secepatnya diselesaikan.

Komite sekolah pun sudah melakukan mediasi antara orang tua siswa dengan guru E yang saat itu menjadi bendara sekolah. Namun kini guru E sudah tidak berada di SD tersebut.

Dalam menyelesaikan persoalan ini, komite sekolah sudah 3 kali melakukan kesepakatan perjanjian. Kini sudah perjanjian yang ke 4 dari tanggal 28 September sampai 18 Oktober 2022.

Baca Juga:Bandara Kertajati Ditargetkan Layani Penerbangan Umroh Mulai November 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak