Oknum Kepala Sekolah di Banjar Tetap Disanksi Meski Telah Kembalikan Uang Tabungan Siswa yang Sempat Ia Pakai

Sekarang anak saya di Tsanawiyah, uang yang ditabung itu Rp 2,7 juta dan sudah ada di tangan," ujar salah satu orang tua siswa.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Oknum Kepala Sekolah di Banjar Tetap Disanksi Meski Telah Kembalikan Uang Tabungan Siswa yang Sempat Ia Pakai
ILUSTRSI uang tabungan. (Tiktok/@siscakohl)

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, meskipun uang tabungan tersebut sudah dikembalikan namun sanksi tetap berlaku dan diberikan.

“Untuk sanksi tetap akan diberikan seusai aturan yang berlaku. Karena kan sudah ada pelanggaran disiplin,” katanya.

Kemudian, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, melakukan monitoring dan evaluasi supaya tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

“Nanti bahan Monev-nya akan kita minta untuk bahan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas nanti kita akan bahas bersama dengan Disdikbud dan pemangku kebijakan,” pungkasnya.

Baca Juga:Peringatan Dini BMKG, 18 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak