Bima Arya Bakal Buat Aturan Kendaraan Listrik Bebas Biaya Parkir di Bogor

Bima Arya menyampaikan, bahwa aturan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022

Andi Ahmad S
Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:45 WIB
Bima Arya Bakal Buat Aturan Kendaraan Listrik Bebas Biaya Parkir di Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menjajal sepeda listrik di seputaran SSA [ANTARA/HO/Pemkot Bogor].

SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya bakal membuat sebuah aturan mengenai mobil listrik di Kota Hujan, Jawa Barat, yakni mempermudah pembayaran pajak dan bebas biaya parkir bagi pengendara kendaraan listrik.

Bima Arya menyampaikan, bahwa aturan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kota Bogor akan mulai pengadaan dua mobil dan lima motor listrik pada 2022.

"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," katanya, mengutip dari Antara.

Pemerintah Kota Bogor akan menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di Alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN yang akan digratiskan kepada pengendara untuk mengisi daya listrik kendaraannya.

Selain itu, kata Bima, sudah mengkomunikasikan pengadaan transportasi umum bus berdaya listrik yang akan menggantikan bus berbahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta Senin (3/10).

Baca Juga:Jadi Daerah Penyangga Ibu Kota Jakarta, 73 Ribu Warga Bogor Alami Kemiskinan Ekstrem

"Jadi ini langkah-langkah menuju ke sana, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa ini bisa digeser, kemudian nanti akan kita pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menganggarkan Rp1,8 miliar untuk pembelian dua mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah menyampaikan penetapan perubahan anggaran tersebut, terdapat dana Rp1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik, sebesar Rp1,7 miliar untuk dua mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim dan lima sepeda motor seharga Rp137,5 juta per unit.

Mobil tersebut diharapkan telah tersedia pada akhir 2022. Namun demikian, kata Syarifah, semua itu tergantung dari ketersediaan mobil dari produsen.

Baca Juga:Jalan Khusus Truk Tambang Rumpin-Parungpanjang Mulai Digarap Desember 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak