Satu Setengah Tahun Hidup di Kandang dengan Kondisi Terbelenggu Rantai, DH Akhirnya Bebas

Saat mengamuk, pemuda itu mengancam keselamatan orang lain dan kerap kali merusak rumah di sekitarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Satu Setengah Tahun Hidup di Kandang dengan Kondisi Terbelenggu Rantai, DH Akhirnya Bebas
DH (20 tahun), seorang pemuda di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dikurung dalam ruangan berdinding bambu dan kayu. Selain dikurung, kaki kanannya pun dirantai. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Kondisi kejiwaan DH mulai tak stabil sejak keluar SMP pada tahun 2017. Pada awalnya Pemuda tersebut sering kabur dan menghilang. Pemuda itu juga sering pergi berjalan kaki ke Kampung Mareleng menemui bapaknya. Hal itu dilakukan siang atau malam.

Mamat mengatakan, kondisi kejiwaan DH semakin tak stabil. Hingga saat ini, kata Mamat, DH sudah 1,8 tahun menderita gangguan jiwa.

Keluarga dan pemerintah desa sudah berupaya menyembuhkan DH, di antaranya membawa ke Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Jampangkulon. Bahkan pemerintah desa membantu membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk DH.

Setelah menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH, DH tak lagi dirantai dan dikurung. Sebab Pemdes bersama Muspika berencana membuatkan ruangan yang lebih layak untuk DH.

Baca Juga:Tragis, Masih Banyak Praktik Pemasungan ODGJ di Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak