Tak Dihadiri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bersyukur Sidang Perdana Perceraiannya Berlangsung Lancar

Dalam sidang perceraian itu, Anne Ratna Mustika terlihat hadir didampingi beberapa keluarganya. Sedangkan Dedi Mulyadi didampingi kuasa hukumnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Tak Dihadiri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bersyukur Sidang Perdana Perceraiannya Berlangsung Lancar
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku bersyuur karena sidng perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10/2022) berlangsung lancar.

Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja,” kata Anne Ratna Mustika.

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang,” jelas Ambu Anne.

Baca Juga:Sukses Panji Petualang Si Manusia Ular Berkat Kang Dedi

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, dirinya belum bisa memberikan penyebab pasti. Dirinya hanya berharap untuk didoakan yang terbaik.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022). [Jabarnews.com]
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022). [Jabarnews.com]

“Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya,” ucap Ambu Anne.

Diketahui, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak hadir dalam sidang perdana perceraian dengan istrinya, Anne Ratna Mustika yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (5/10/2022).

Dalam sidang perceraian itu, Anne Ratna Mustika terlihat hadir didampingi beberapa keluarganya.

Sedangkan Dedi Mulyadi dalam sidang perceraian itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga:Meski Sudah Jalani Sidang Perdana, Anne Ratna Mustika Belum Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Kedua belah pihak baik pengguggat dan tergugat hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama tiba di PA Kabupaten Purwakarta, mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.

Dalam persidangan gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy ini berlangsung sekitar hanya lima menit.

Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.

“Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah,” Jelas kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).

Pria yang akrab disapa Aa Ojat itu menambahkan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.

Dengan begitu, sambung dia, hinggi kini tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak