SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyebutkan pendapatan pada 2023 direncanakan sebesar Rp 2,85 triliun atau naik Rp 170,83 miliar dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan, pemkab bersama DPRD setempat melalui rapat paripurna telah sepakat kalau pendapatan daerah pada KUA/PPAS 2023 sebesar Rp 2,68 triliun.
Ia menyampaikan, mengenai pos belanja dalam RAPBD tahun 2023 terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga belanja, subsidi belanja hibah dan belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Hal tersebut sesuai dengan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Belanja Pemkab Subang untuk tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2,95 triliun atau turun sebesar 1,81 persen dari alokasi belanja yang terdapat dalam KUA/PPAS tahun 2023,” kata dia, Jumat (7/10/2022).
Sedangkan untuk pembiayaan pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 133,94 miliar. Rencananya, anggaran itu akan digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah
Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar, diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan Pilkada, dan sebesar Rp 6 miliar penyertaan modal kepada Perumda Tirta Rangga. [Antara]