Bikin Konten Horor Tanpa Izin Pemilik Rumah Kosong, Youtuber Bandung Dipolisikan

Para YouTuber ini dilaporkan oleh si pemilik rumah karena memasuki rumah kosong miliknya tanpa izin dan membuat konten.

Andi Ahmad S
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:21 WIB
Bikin Konten Horor Tanpa Izin Pemilik Rumah Kosong, Youtuber Bandung Dipolisikan
Ilustrasi rumah kosong. (Unsplash.com/ Sonya Romanovska)

Sementara itu, Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus 10 YouTuber yang dilaporkan membuat konten video horor di rumah kosong di Kota Bandung tanpa izin dari pemilik rumah.

"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dikutip dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.

"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.

Baca Juga:Cerita Horor Pendaki Gunung Gede, Ngobrol Berjam-jam dengan Hantu yang Menyerupai Temannya

Kontributor : Rifka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak