Obat Cair untuk Anak Mulai Dilarang, Dinkes Bandung: Belum Ada Instruksi Penarikan

"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup,"

Galih Prasetyo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:21 WIB
Obat Cair untuk Anak Mulai Dilarang, Dinkes Bandung: Belum Ada Instruksi Penarikan
Ilustrasi obat anak yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol (instagram @bpom_ri)

SuaraJabar.id - Petugas kesehatan di wilayah Kota Bandung mulai dilarang untuk memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang tengah menjalani perawatan medis.

Plt Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi terbaru dari Kementerian Kesehatan, merespons fenomena terkait penyakit gangguan ginjal akut atipikal.

"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," kata Anhar mengutip dari Antara.

Sejauh ini, menurutnya ada satu pasien asal Kota Bandung yang diduga terkena penyakit gangguan ginjal akut atipikal. Dia pun masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang kini tengah menangani sejumlah kasus penyakit itu.

Baca Juga:Indonesia Negara Kedua Yang Dihantui Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal

"Itu pun pasiennya sudah sembuh, dia sempat dirawat di RSHS," kata Anhar.

Untuk itu, ia pun menganjurkan kepada para petugas kesehatan untuk memberikan obat dalam bentuk lain selain bentuk cair, seperti tablet, atau pil.

Anhar menjelaskan, gejala awal gangguan ginjal akut atipikal itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala seperti demam, mual, diare, dan batuk.

Jika anak mengalami gejala-gejala tersebut, ia pun meminta para orang tua untuk langsung membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian ia juga meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal tersebut.

"Prinsipnya lebih cepat lebih baik, jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," kata dia.

Baca Juga:BPOM Larang Obat Syrup Yang Mengandung Etilen Glikol, Diduga Picu Gagal Ginjal Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak