Tenaga Ahli Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Firdaus mengungkapkan bahwa para peternak Desa Cikandang akan didampingi oleh tim Satgas Penanganan PMK Nasional mulai dari penginputan data ke iSIKHNAS, penyusunan berkas pengajuan pemotongan bersyarat serta membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi di lapangan.
“Satgas PMK Nasional akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi para peternak di Jawa Barat, termasuk Desa Cikandang terkait pelaporan yang selama ini masih minim diketahui oleh peternak pada 21 Oktober di Kota Bandung,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, para peternak bisa berinteraksi langsung untuk mengetahui cara yang tepat dan sistematis sehingga pelaporan dan pencairan bantuan bagi peternak yang telah melakukan pemotongan bersyarat dapat dilakukan dengan efektif.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cikandang per tanggal 22 Juni 2022, dari total 305 ekor sapi perah yang dimiliki peternak, terdapat 172 ekor yang terjangkit wabah PMK dan 19 ekor mati akibat terpapar wabah PMK.
Baca Juga:3 Hari Kedepan Jawa Barat Diprediksikan Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
Pemerintah pusat telah mempersiapkan bantuan potong bersyarat baginpara peternak mulai dari hewan jenis sapi dan kerbau senilai 10 juta rupiah, kambing dan domba senilai 1,5 juta rupiah serta babi senilai 2 juta rupiah.
Adapun berkas pelaporan dan pengajuan yang harus disiapkan meliputi "photocopy" KTP peternak, bukti lapor kasus ternak di website iSIKHNAS, surat keterangan memiliki ternak dari Kepala Desa serta surat keterangan dari dokter hewan berwenang.
Selain berkunjung ke Kecamatan Cikajang, Satgas Penanganan PMK Nasional turut meninjau Kecamatan Cisurupan untuk mengetahui implementasi dan progres penerapan lima strategi utama penanganan wabah PMK.
Kecamatan Cisurupan telah menerapkan vaksinasi para hewan ternak sapi dan kambing. Selain itu, "biosecurity" juga telah dilakukan pada kandang ternak, khususnya yang terjangkit PMK.
Proses keluar masuk hewan ternak di Kecamatan Cisurupan diberlakukan "rapid test" dan "biosecurity" yang ketat untuk mencegah penularan PMK dari luar maupun dalam wilayah Cisurupan.
Para peternak turut diimbau untuk memaksimalkan proses pengobatan hewan yang terjangkit PMK hingga sembuh sehingga hewan ternak dapat dijual kembali dan tidak perlu ada penurunan nilai jualnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga perekonomian para peternak agar tetap stabil.
Kunjungan tim Satgas Penanganan PMK Nasional ke Jawa Barat menjadi salah satu tujuan provinsi dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan PMK di Indonesia.