SuaraJabar.id - Arisan bodong online di Cianjur berhasil dibongkar oleh Polres Cianjur melalui jajaran Polse Pacet. Arisan bodong ini membuat korban merugi miliaran rupiah.
Menurut Kapolsek Cianjur, AKBP Doni Hermawan, jajaran Polsek Pacet berhasil mengungkap penipuan atau penggelapan arisan bodong dengan dua orang tersangka.
Satu tersangka berhasil diamankan yakni dengan inisial SL dan satu lagi masih dalam pencarian dengan inisial NV.
“Kedua pelaku menawarkan arisan online kepada para korban melalui pesan status Whatsaap dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming-imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok,”
Baca Juga:Buka Pos Pengaduan, Jumlah Korban Arisan Online Bodong di Cianjur Bertambah
Menurut AKBP Doni, arisan tersebut sudah berjalan empat bulan dan awalnya berjalan normal. Para pemenang mendapat uang arisan tersebut setiap bulannya
Namun, beberapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan.
“Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul senilai senilai Rp 1.200.000.000 dapun uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp. 642.900.000,” ucap AKBP Doni mengutip dari CianjurToday--jaringan Suara.com
AKBP Doni menyebut bahwa sisa uang yang diperoleh dari Arisan online tersebut digunakan untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara,”
Baca Juga:Terungkap Kasus Arisan Online Bodong di Cianjur, Begini Modusnya