Tiga Anggota Geng Motor Bikin Ulah di Acara Penutupan Hari Santri Nasional 2022, Begini Ujungnya

"Barang bukti ini sudah dimodifikasi, memang diduga sengaja dibuat untuk dijadikan senjata dan dikhawatirkan bisa melukai orang," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Tiga Anggota Geng Motor Bikin Ulah di Acara Penutupan Hari Santri Nasional 2022, Begini Ujungnya
Engkol sepeda motor hasil modifikasi yang disita dari tiga pria berperilaku mencurigakan di acara penutupan Hari Santri Nasional 2022 di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/10/2022) malam. [Sukabumiupdate.com/Humas Polres Sukabumi]

SuaraJabar.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor. Ketiganya diamankan usai berperilaku mencurigakan di di acara penutupan Hari Santri Nasional 2022 di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/10/2022) malam.

Dari keterangan poloso, tiga orang yang diduga sebagai anggota geng motor itu adalah ZN (18 tahun), YA (22 tahun), dan VI (18 tahun).

Kapolsek Jampangkulon Iptu Mukhlis mengatakan, dari ketiganya polisi menemukan besi berupa batang engkol sepeda motor hasil modifikasi diduga untuk senjata yang disimpan di dalam tas salah satu orang.

"Sehubungan dengan penutupan malam Hari Santri di Jampangkulon, tepatnya di alun-alun, saya perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan termasuk patroli," kata Mukhlis lewat keterangan tertulis, Senin (24/10/2022).

Baca Juga:Berantas Premanisme dan Geng Motor, Polrestabes Medan Gelar Razia Besar-besaran

Mukhlis menyebut ketiga pria itu berperilaku mencurigakan saat hadir di acara penutupan Hari Santri Nasional 2022. Petugas yang melihat, langsung menghampiri mereka dan memeriksanya. Ketiga remaja ini, dua warga Jampangkulon yaitu YA dan VI sert satu lainnya dari Kecamatan Kalibunder yakni ZN.

"Dicurigailah tiga pemuda terhimpun dalam geng motor. Anggota memeriksa dengan anggota Reskrim, ternyata di dalam tas ada engkol sepeda motor yang sudah dimodifikasi yang bisa digunakan untuk menjadi senjata jika sewaktu-waktu mereka beraksi," kata dia.

"Yang diamankan sementara ada tiga orang. Barang bukti ini sudah dimodifikasi, memang diduga sengaja dibuat untuk dijadikan senjata dan dikhawatirkan bisa melukai orang," imbuh Mukhlis.

Saat ini ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Jampangkulon. Polisi menduga adanya keterlibatan dua orang di antara ketiganya dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.

"Kita amankan, kita lakukan pemeriksaan, dan nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru kita ambil keputusan lebih lanjut," ujar Mukhlis.

Baca Juga:Pencarian Anak SD Terseret Banjir di Sukabumi Dihentikan, Keluarga Ikhlas meski Korban Belum Ditemukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini