Puluhan Mama Muda Jadi Korban Arisan Bodong di Tasik, Pembunuh Anak Kandung Layak Dihukum Mati

Sejumlah ibu muda dan mahasiswa menjadi korban arisan bodong di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerugian korban mencapai Rp2 miliar.

Galih Prasetyo
Senin, 07 November 2022 | 10:19 WIB
Puluhan Mama Muda Jadi Korban Arisan Bodong di Tasik, Pembunuh Anak Kandung Layak Dihukum Mati
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, ketika menemui pelaku pembunuhan anak kandung dan penganiayaan terhadap istri yang terjadi di kawasan Jatijajar, Kota Depok [DepokToday]
Pendangdut Inul Daratista beraksi pada acara
Pendangdut Inul Daratista beraksi pada acara "Pestapora 2022" di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]

Nasib tak mengenakkan dirasakan oleh pencipta lagu dangdut Syam Permana. Syam yang pernah menciptakan sejumlah tembang dangdut dan dibawakan penyanyi beken seperti Inul Daratista, Hamdan ATT hingga Meggy Z hidup susah saat ini.

Bapak enam anak yang tinggal di Kampung Babakan Jawa RT 42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini menyambung hidup dengan menjadi kuli tani hingga bekerja di pabrik tahu di desanya.

Baca selengkapnya

4. Video Kerumunan Orang di Central Park Viral, Imbas Kedatangan Sehun: Takut Mal Roboh

Baca Juga:Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja

Ribuan orang padati Central Park imbas kedatangan member boyband Kpop, EXO-K, Oh Se-hun
Ribuan orang padati Central Park imbas kedatangan member boyband Kpop, EXO-K, Oh Se-hun

Viral video di laman sosial media Twitter dan Tiktok yang tunjukkan ribuan orang padati tiap lantai mall Central Park di Jakarta.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @jeje.moment tunjukkan tiap lantai mal Central Park dipenuhi dengan wanita muda.

Baca selengkapnya

5. Dianggap Langgar Tata Tertib Pesantren, Santri Asal Tasikmalaya Didenda Puluhan Juta Rupiah

Ilustrasi Santri (Shutterstock)
Ilustrasi Santri (Shutterstock)

Seorang santri asal Tasikmalaya, Jawa Barat kena denda ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren.

Baca Juga:Begini Pengakuan Suami yang Aniaya Istri di Depok, Polisi Tunggu Laporan Korban

Seorang santri bernama Ikhwan (12) yang bertempat tinggal di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya diharuskan membayar denda puluhan juta ke yayasan pendidikan agama yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak