Menurut Panji, ratusan buruh kena PHK ini terdiri dari berbagai sektor industri. Mulai dari industri makanan-minuman, garmen dan tekstil.
Alasan PHK mayoritas karena habis kontrak dan langkah perampingan pekerja. Selain itu, ada pula karena perusahaan tutup.
"Sektor industrnya dari makanan-minuman, garmen, dan tekstil. Kalau penyebabnya macam-macam ada habis kontrak, pengurangan tenaga kerja, dan perusahaan tutup," terang Panji.
Dirinya memastikan ratusan buruh tersebut dipastikan telah mendapatkan hak pesangon sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pun tidak mendapat pesangon, buruh bisa mengajukan ke melalui LKS Tripartit.
"Mereka semua diberikan pesangon. Ratusan buruh ini lapor ke kita karena ingin diberikan hak usai pemutusan kerja. Jadi sudah kita tangani," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki