SuaraJabar.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sindir sikap guru ngaji istrinya, Anne Ratna Mustika perihal tugas dari seorang guru ngaji yang seharusnya.
Pria yang kerap disapa Kang Dedi itu merasa tak terima atas tuduhan gugatan perceraiannya dengan sang istri yang menyinggung masalah syariat Islam.
Sebagai mantan Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta, Dedi Mulyadi paham betul mengenai syariat Islam, ia membela dengan bilang bahwa Anne pernah melanggar kewajibannya sebagai seorang istri.
“Ambu (Anne Ratna Mustika) berangkat umroh bersama keluarga, anak dan guru ngajinya. Saya masih suami yang sah, Ambu tidak meminta izin dulu saat berangkat umroh. Apakah itu dibolehkan dalam syariat islam,” jelas Dedi saat dikutip oleh SuaraJabar.id dari video dalam channel YouTube pribadinya, pada Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:5 Daftar Sindiran Dedi Mulyadi untuk Anne Ratna Mustika, Kinerja Buruk hingga Miliaran Harta Istri
Menurutnya, sangat menyayangkan atas tuduhan Anne yang menggunakan alasan syariat Islam untuk menggugat Kang Dedi.
Tak hanya itu, Kang Dedi juga menyentil sikap guru spiritual atau guru ngajinya yang tidak mendamaikan permasalahan istrinya, namun justru memberi air doa agar anaknya lupa sama bapaknya.
“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang,"
"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022. Bahkan Anne Ratna juga memberikan alasannya menggugat anggota DPR RI itu.
Alasan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi dan tidak adanya transparansi keuangan antara suaminya kepada dirinya.
Kontributor : Rifka