Komisi I DPR RI Bisa Gelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu, Ini Syaratnya

"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 November 2022 | 15:30 WIB
Komisi I DPR RI Bisa Gelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu, Ini Syaratnya
DOK - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). [ANTARA/Indra Arief Pribadi]

Di hadapan tiga kepala staf angkatan, yakni Kasal Laksamana Yudo Margono, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Puan menegaskan Surpres Calon Panglima TNI itu akan disampaikan di Kantor DPR.

"Ya, calon-calonnya ada semua di sini, suratnya belum saya terima karena Ketua DPR-nya masih ada di sini. Ya nanti apa yang ada di dalam isi suratnya tentu saja saya selaku Ketua DPR akan menyampaikan kepada media dan masyarakat secara resmi di Kantor DPR," jelas Puan.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Tiga kepala staf angkatan memiliki peluang untuk menjabat Panglima TNI, termasuk Laksamana TNI Yudo Margono. [Antara]

Baca Juga:Profil Biodata KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI,Nama Istri, Riwayat Pendidikan dan Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak