SuaraJabar.id - Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap anak yang membunuh ayah kandung dan dikubur di samping pekarangan rumah yang terbongkar setelah dua bulan kejadian.
"Awalnya kami menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh MT kepada kakaknya. Tapi setelah diperiksa ternyata MT juga diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung," kata Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti di Indramayu, Senin (28/11/2022).
Arman mengatakan setelah mendapat keterangan dari tersangka, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap korban yang merupakan ayah kandung tersangka.
Pencarian tersebut lanjut Arman dilakukan di sekitar rumah korban yang berada di Deaa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, petugas menyusuri setiap sudut ruangan rumah serta halaman.
Setelah itu, kata Arman, petugas curiga dengan adanya gundukan tanah, setelah digali pada kedalaman satu meter, jasad korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
"Kami mendapati gundukan tanah, setelah digali ternyata terdapat jasad korban," tuturnya.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas menangkap MT atas dasar laporan kakak kandung yang dianiaya oleh tersangka. Saat dilakukan interogasi tersangka mengaku telah membunuh ayahnya dan jasadnya dikubur di sekitar rumah.
Amran menambahkan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan digali motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
Untuk jenazah korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
"Saat ini mayat sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, dan kami juga sedang mendalami lebih lanjut kasus tersebut," katanya. (Antara)