Komisi I DPR Bakal Berkunjung ke Rumah Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

"Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kita melakukannya setelah 'fit and proper test'," kata Ketua Komisi I DPR RI terkait calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 November 2022 | 15:57 WIB
Komisi I DPR Bakal Berkunjung ke Rumah Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
DOK - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono. [ANTARA/HO-Dispenal]

SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI saat ini tengah menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pimpinan DPR bakal mengadakan rapat pimpinan (rapim) usai menerima surat presiden (Surpres) calon panglima TNI.

"Ketika surat presiden (Surpres) calon panglima TNI dikirim kemarin (Senin), maka itu dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim), Bamus. Bamus baru kemudian akan mengirimkan kepada komisi terkait, yakni Komisi I DPR," kata Meutya, Selasa (29/11/2022).

Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI.

Baca Juga:Deretan Panglima TNI Era Presiden Jokowi, KSAL Yudo Margono Siap Gantikan Andika Perkasa

"Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan 'fit and proper test' karena komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan 'fit and proper test'," papar Meutya.

DPR, kata dia, masih memiliki cukup waktu untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum masa sidang berakhir pada 15 atau 16 Desember 2022.

"Kita punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember," ujarnya.

Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022. Namun, karena DPR akan menutup masa sidang pada 15 Desember, maka DPR akan menyelesaikannya sebelum tanggal 15 Desember 2022.

Selain melakukan "fit and proper test", kata Meutya, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan ke kediaman Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca Juga:Panglima TNI Jenderal Andika Segera Diganti, Ini Tahapan Pergantiannya

"Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kita melakukannya setelah 'fit and proper test'. Kami belum melakukan rapat internal, tapi kemungkinan besar akan dilakukan sama. Tidak sebelum 'fit and proper test', tapi sesudahnya. Tidak ada aturan yang baku, tapi ini hanya kelaziman yang dilakukan komisi I," jelas Meutya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Penyerahan Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).

Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memroses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini