"Selama ini diskusi tentang calon presiden (capres) di Republik ini selalu berbasis hasil survei kuantitatif yang dirilis oleh berbagai lembaga riset. Menurut LKP, ini tidak salah mengingat survei adalah agregat pendapat rakyat, sementara capres akan dipilih langsung oleh rakyat," lanjutnya.
Namun papar Usman, seorang tokoh yang masuk papan atas rating survei kuantitatif bukan berarti secara kualitatif memenuhi kriteria sebagai pemimpin nasional.
Banyak tokoh memperoleh tingkat elektabilitas yang signifikan di papan survei lebih karena kemampuannya memanfaatkan media sosial.
Tidak ada salahnya selain menyandarkan pada riset kuantitatif (hasil survei), penentuan calon presiden untuk Pemilu 2024 juga mempertimbangkan aspek-aspek kualitatif dari kandidat capres.
"Sudah saatnya pula lembaga-lembaga riset melakukan kajian-kajian kualitatif tentang capres 2024 dan merilisnya sebagaimana mereka merilis hasil-hasil survei kuantitatif yang selalu menjadi acuan partai politik maupun publik luas dalam memilih capres," pungkasnya.
Baca Juga:Survei: 14,8 Persen Pendukung Jokowi Beralih ke Anies Baswedan